oleh

ATSI Minta Pemkab Badung Hentikan Pembongkaran BTS Telekomunikasi Milik Operator

-Techno-423 views

LOKABALI.COM – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meminta pemerintah Kabupaten Badung menghentikan aksi shut off secara paksa perangkat telekomunikasi.

Asosiasi ini juga mendesak agar Pemkab Badung tidak melakukan pembongkaran secara paksa menara telekomunikasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATSI Marwan mengatakan, perangkat telekomunikasi yang dimatikan paksa itu milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan
Smartfren.

“Infrastruktur ini milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL),” kata Marwan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 April 2023.

Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini, menurut Marwan, akan berdampak pada potensi
gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot).

Ia mengurai, area strategis yang terganggu cakupannya cukup luas seperti yang berlokasi di kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM

“Bahkan sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan pun akan terganggu,” ujar Marwan menyesalkan.

ATSI menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia. Marwan mengatakan, pembongkaran menara BTS telekomunikasi itu dilakukan secara sepihak. ATSI sendiri, menurut Marwan, akan terus memantau aksi ‘pembabatan’ jaringan telekomunikasi itu oleh Pemkab Badung.

“Kami mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan. Khususnya, para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” kata Marwan. (LBc16)

Follow Lokabali.com di Google News



Komentar

Berita Lain