oleh

Menaker Pastikan Serikat Pekerja Jadi Instrumen Pemenuhan Hak Fundamental

-News-69 views

LOKABALI.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, tapi mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

Menurutnya, keberadaan serikat pekerja menjadi instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Hal itu dilakukan melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” kata Menaker di Karawang, Jawa Barat, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Pekerja dan perusahaan perlu memiliki kesamaan visi untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Selama ini, banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis yakni, tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.

Menaker saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone. (*/JJ)

Follow Lokabali.com di Google News



Komentar

Berita Lain