LOKABALI.COM-Kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan moment penting dalam sejarah perjalanan bangsa terlepas dari belenggu penjajahan.
Kebebasan bangsa menjadi sebuah negara yang berdaulat tak lepas dari peran serta Kerajaan Kerajaan di tanah Jawa yang kala itu sudah berdiri sebagai sebuah Kerajaan yang berdaulat.
Dua Kerajaan berdaulat yang pertama kali menyatakan bergabung dengan Negara Republik Indonesia yaitu Keraton Surakarta Hadiningrat dan Kadipaten Mangkunegaran.
Keraton Surakarta Hadiningrat merupakan pemerintahan Negeri Surakarta Hadiningrat, seperti yang tercatat dalam maklumat Sinuhun PB XII saat menyatakan kesanggupanya bergabung dengan Negara Republik Indonesia.
Berikut Maklumat Sinuhun PB XII, Raja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Makloemat Seri Padoeka Ingkang Sinoehoen Kandjeng Soesoehoenan kepada seloeroeh pendoedoek Negeri Soerakarta Hadiningrat.
- Kami Pakoeboewona XII, Soesoehoenan Negeri Soerakarta Hadiningrat menjatakan Negeri Soerakarta Hadiningrat, yang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Repoeblik Indonesia, dan berdiri di belakang Pemerintah Poesat Negara Repoeblik Indonesia.
- Kami mentjatakan bahwa pada dasarnja segala kekoesaaan dalam daerah Negeri Soerakarta Hadiningrat terletak di tangan Soesoehoenan Soerakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhoeboengan dengan keadaan pada dewasa ini, maka kekoeasaan kekoesaaan jang sampai kini tidak di tangan kami maka dengan sendirinja kembali ketangan kami.
- Kami mennjatakan bahwa berhoeboengan antara Negeri Soerakarta Hadiningrat, dengan Pemerintah Poesat Negara Repoeblik Indonesia bersifat langsoeng.
- Kami memerintahkan dan percaja kepada seloeroeh pendoedoek Negeri Soerakarta Hadiningrat, mereka akan bersikap sesoeai dengan sabda kami terseboet di atas.
Soreakerta Hadiningrat
1 September 1945
ttd
Pakoeboewono XII
Di kutip dari berbagai sumber literasi
Komentar