oleh

Ketua FBM Dukung Upaya Pemerintah Melakukan Repatriasi Prasasti Pucangan Dari India

-Berita, Budaya-2.454 views

LOKABALI.COM- Pemerintah melalui Direktur Jenderal Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid, tengah mengupayakan repatriasi terhadap pemulangan Prasasti Pucangan dari Indian Museum, Calcuta, India.

Hal tersebut di ungkapkan Hilmar usai bertemu dengan Joint Secretary Kementerian Kebudayaan India dan menyinggung pernah ada kesepakatan untuk repatriasi.

Keterangan gambar : Prasasti pucangan yang ada di museum, calcuta/ Foto: sumber internet

Hilmar katakan, terdapat kesepakatan antara Indonesia dan India untuk melakukan penelitian bersama terkait Prasasti Pucangan.

Penelitian tersebut terkait keaslian. Sebab penting sekali dalam proses repatriasi ada penetapan secara formal yang melakukan verifikasi bahwa ini prasasti yang dimaksud.

Baca juga : Jadikan salah satu pusat kebudayaan di indonesia begini rencana revitalisasi taman pura mangkunegaran

Penelitian kedua menyangkut asal usul, seperti proses prasasti tersebut ditemukan, bagaimana pindah dari Indonesia 200 tahun lalu hingga sekarang berada di Indian Museum Calcuta.

Sementara itu terkait dengan upaya repatriasi prasasti pucangan, Ketua Forum Budaya Mataram, Dr. BRM Kusuma Putra, S.H, M.H sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah.

Kusuma berharap, upaya tersebut tidak hanya pada prasasti pucangan, melainkan seluruh benda benda bersejarah yang ada di luar negeri.

‘ Seperti keris pusaka, naskah naskah kuna, prasasti, pataka dan benda benda yang memiliki nilai sejarah tinggi ‘ Kata Ketua FBM menegaskan.

Kusuma tambahkan, Pasal 55 Peraturan Pemerintah No.87 Tahun 2021  mengamanatkan, Penyelamatan obyek pemajuan kebudayaan dilakukan dengan cara, a. Revitalisasi, b. Repatriasi, dan / atau, c. Restorasi.

Repatriasi sebagaimana di maksud, merupakan upaya mengembalikan obyek pemajuan kebudayaan yang berada di luar wilayah Republik Indonesia ke dalam Republik Indonesia.

‘ Repatriasi sebagaimana di maksud, dapat di lakukan melalui pembelian obyek pemajuan kebudayaan yang ada di luar negeri. Kerjasama pengembalian obyek pemajuan kebudayaan dengan negara asing, dan/atau advokasi di tingkat internasional ‘ Kata Kusuma dalam urainya.

Pemerintah melalui dirjen kebudayaan sebut Kusuma, harus melakukan pendataan secara rinci benda benda bersejarah milik bangsa Indonesia yang tersebar di luar negeri. Agar proses repatriasi dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

‘Tidak hanya sekedar wacana dan gagasan yang akhirnya mandeg di tengah jalan. Sebab benda benda bersejarah tersebut sangat penting bagi pemajuan kebudayaan di Indonesia, sehingga langkah penyelamatan melalui repatriasi harus segera dilakukan ‘ Jelas Dr. BRM Kusuma Putra, S.H, M.H

Keberadaan empat tombak Pataka Majapahit yang di kabarkan berada di Amerika di tegaskan Kusuma, juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Sebab keberadaan pataka tersebut tidak hanya simbol kebesaran bangsa ini di masa silam, namun juga bukti nyata kemajuan tata pemerintahan Kerajaan Majapahit di masa silam.

Ribuan naskah, pusaka dan tosan aji dari berbagai zaman yang ada di luar negeri juga harus menjadi perhatian serius pemerintah . Agar secepatnya bisa di pulangkan kembali ke tanah air.

‘ Sebab dari merekalah bangsa asing belajar kemajuan kebudayaan bangsa Indonesia yang di kembangkan menjadi tehnologi modern.’ Ujarnya

Di akui Kusuma, penjajahan yang di lakukan bangsa asing kala itu tidak hanya mengekang kebebasan rakyat, namun juga merampok harta kebudayaan yang sangat berharga milik bangsa ini.

Ketua Forum Budaya Mataram yang gemar mengkoleksi keris pusaka dari berbagai kerajaan di Nusantara ini konsisten menyuarakan pengembalian benda benda bersejarah dari luar negeri ke tanah air.

Sebab bagi Kusuma, benda bersejarah tersebut tidak hanya pembuka tabir sejarah, peradaban dan kemajuan bangsa Indonesia, namun juga menjadi jati diri keluhuran masyarakat Nusantara yang secara turun temurun masih melekat sampai sekarang ini.

Pemilik 54 lukisan Kanjeng Ratu Kidul dalam berbagai versi ini berharap, pemerintah bersama lembaga pemerhati dan pelestari budaya dapat bergotong royong dan bekerjasama, lewat berbagai cara untuk memulangkan kembali benda benda bersejarah yang ada di luar negeri seperti yang di amanatkan dalam undang undang negara, tukas Dr. BRM Kusuma Putra, S.H, MH. / Tok

Follow Lokabali.com di Google News



Komentar

Berita Lain