Tanpa ada upaya pelestarian bangunan cagar budaya, visi menjadikan Solo sebagai kota modern yang berbudaya di pastikan tidak dapat terwujud. Sebab visualisasi kebudayaan kota tak lepas dari pelestarian bangunan bersejarah yang ada di dalamnya.
Bangunan cagar budaya tidak hanya berfungsi sebagai bukti peradaban sejarah yang nyata, namun juga menjadi sarana literasi edukasi ilmiah, ilmu pengetahuan sejarah, arsitektur, tata kota dan berbagai ilmu pengetahuan lainya.
Kurangnya kepedulian pemerintah dalam upaya penyelamatan bangunan cagar budaya tak hanya menggali kubur sejarah peradaban bangsa dan ilmu pengetahuan, akan tetapi juga memutus sejarah peradaban bangsa dengan generasi berikutnya.
Oleh karena pentingya keberadaan Benteng Vastenburg masih berada dalam rangkaian cagar budaya peradaban di Kota Solo. Pemerintah Kota Solo di harapkan oleh Kusuma, dapat meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar tanah dan bangunan benteng tersebut di hibahkan ke Pemerintah Kota Solo.
‘Di kembalikan lagi kepada masyarakat untuk tempat aktifitas kebudayaan’ Jelas Ketua Forum Budaya Mataram menyampaikan harapanya kepada Pemerintah Kota Solo




















Komentar