oleh

Memprihatinkan Begini Kondisi Bangunan Pesanggrahan Langenharjo

-Berita, Budaya-2.781 views

LOKABALI.COM- Pesanggrahan Langenharjo yang di bangun Sinuhun PB IX semasa beliau belum menjadi raja di Keraton Kasunanan Surakarta, kini kondisinya sangat memprihatinkan sekali.

Hampir sebagian besar bangunan bersejarah tersebut rusak di sana sini. Selain pagar tembok pesanggrahan yang miring dan membahayakan, atap bangunan utama dan kamar pemandian belerang juga banyak yang rusak.

Keterangan gambar : Kiri, GPH Suryowicaksono dan Ketua FBM, Dr. BRM Kusuma Putra, SH, MH/ Foto: Lokabali

Dikuatirkan jika tidak segera di renovasi, komplek pesanggrahan Langenharjo hanya akan tinggal namanya saja, hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Forum Budaya Mataram (FBM), Dr. BRM. Kusuma Putra, S.H, M.H.

Kusuma melihat sendiri kondisi tersebut pada saat hujan deras, banyak atap bangunan bocor. Kondisi seperti itu jika di biarkan terus menerus dan tidak segera di perbaiki, maka akan semakin bertambah lebih parah lagi.

Baca juga : Permaisuri putra mahkota dan masyarakat umum-peringati hari batik nasional di keraton kasunanan surakart

‘ Bagian bangunan pesanggrahan Langenharjo sewaktu waktu dapat roboh. Saya melihat sendiri kerusakanya. Seperti pendapa, dalem pungkuran, kamar pemandian, panti nata dan tempat tempat bersejarah lainya ‘ Jelas Dr. BRM. Kusuma Putra, S. H, M.H dalam keteranganya.

Keterangan gambar : Saah satu bagian bangunan atap yang bocor/ Foto : lokabali

Kerusakan ini sebenarnya tanggung jawab semua pihak utamanya pemerintah melalui dinas terkait. Baik pemerintah pusat, propinsi maupun pemerintah daerah.

Yang mana jika mengacu pada Pasal 95 & 99 Undang Undang Tentang Perlindungan Cagar Budaya di katakan, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya.

Sedangkan pada pasal 99 UU Tentang Perlindungan Benda Cagar Budaya di sebutkan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pengawasan pelestarian cagar budaya sesuai dengan kewenanganya. Pemerintah jangan sampai di anggap abai dan lalai.

Keterangan gambar : Atap pemandian belerang yang rusak / Foto: Lokabali

‘ Soal penyelamatan dan pelestarian bangunan cagar budaya, pemerintah seharusnya tidak itung itungan soal anggaran. Apalagi dalam Undang Undang Tentang Perlindungan Cagar Budaya tidak di sebutkan batasanya. Perintah Undang Undang jelas sekali, Pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan dan pelestarianya’ Kata dia menegaskan.

Melestarikan pesanggrahan Langenharjo tidak hanya menyelamatkan bangunan sejarah, akan tetapi juga menyelamatkan kebudayaan, pariwisata dan ilmu pengetahuan yang ada di dalamnya. Sebab pesanggrahan Langenharjo memiliki sumber mata air belerang yang di akui oleh para peneliti berasal dari aliran lava Gunung Merapi. Keberadaan sumber mata air belerang tersebut dapat menjadi obyek penelitian ilmu pengetahuan.

Untuk itu ketua FBM berharap, dinas terkait dapat melihat kondisi langsung di lapangan. Sebab apabila di rawat dan di revitalisasi total dengan baik, maka pesanggrahan langenharjo dapat menjadi obyek wisata kebudayaan, sejarah dan edukasi di Kabupaten Sukoharjo.

Kusuma meminta kepada pemerintah daerah ataupun dinas terkait, untuk segera merevitalisasi total pesanggrahan Langenharjo. Agar dapat di manfaatkan sebagai destinasi wisata budaya dan sejarah di Kabupaten Sukoharjo.

Tempat ini layak menjadi Ikonya wisata sejarah di Kabupaten Sukoharjo. Oleh karen itu revitalisasi pesanggrahan Langenharjo, dapat sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap cagar budaya.

Cagar budaya kata Kusuma bukan saja milik pemerintah atau milik keraton, akan tetapi sudah menjadi milik bangsa Indonesia. Milik kita semua yang harus di jaga dan di lestarikan. Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban kita semua untuk peduli dalam rangka pelestarian dan perawatan cagar budaya.

Sekali lagi Ketua FBM berharap, pemerintah secepatnya melakukan revitalisasi dan penataan pesanggrahan Langenharjo. Jangan sampai pemerintah hitung hitungan masalah biaya. Sebab peruntukanya jelas dan di wajibkan oleh Undang Undang.

‘ Apalagi cagar budaya merupakan bagian dari jati diri dan karakter bangsa yang harus di junjung tinggi keberadaanya. ‘ Tukas Ketua Forum Budaya Mataram

Sementara itu yang sama, GPH Suryowicaksono atau yang akrab di sapa Gusti Nino menyampaikan kondisi pesanggrahan yang pernah di bangun oleh leluhurnya saat ini sangat memprihatinkan sekali.

Pesanggrahan Langenharjo sebut Gusti Nino, sudah terdaftar di BPCB Jawa Tengah dengan klasifikasi A. Venue dan bangunan pesanggrahan Langenharjo dibangun oleh keraton. Akan tetapi sudah daftarkan ke BPCB Jawa Tengah empat tahun yang lalu.

Lantas apa konsekwensinya setelah di daftarkan?

Gusti Nino terangkan, agar perawatan pesanggrahan Langenharjo di bebankan kepada pemerintah. Konsekwensi kedua masyarakat umum dapat berkunjung sewaktu waktu.

Seperti di ketahui, pesanggrahan Langenharjo sejak dulu sudah terkenal memiliki pemandian belerang dan sumur Bandung tempat laku semedi PB X. Juga terdapat bangunan pendapa tempat laku ritual atau wisata religi.

‘ Luas pesanggrahan Langenharjo dulu kurang lebih sekitar 1,5 hektar. Dikarenakan adanya pelurusan aliran sungai Bengawan Solo yang menyasar alun alun pesanggrahan Langenharjo, luas lahan pesanggrahan sekarang hanya tinggal sekitar 1 hektar. Bangunan ini memiliki nilai penting dalam sejarah’ Jelas Gusti Nino.

Putra PB XII tersebut mengungkapkan kondisi bangunan enam bulan yang lalu, dimana atap bangunan pendapa tidak ada. Agar tidak semakin merusak kayu di bawahnya, sementara waktu di tutup dengan galvalum.

Tak terkecuali tembok bagian pemandian yang roboh sepanjang 20 meter, juga sudah di tutup sementara.

Kerusakan yang lain masih sangat banyak. Oleh sebab itu perlu bantuan semua pihak untuk memperbaikinya. Kerusakan parah ada delapan titik yang harus segera di perbaiki.

‘ Kalau tidak segera di tangani maka akan menghancurkan rangka kayu di bawahnya. Karena dulu atapnya sirap sekarang sudah di ganti dengan asbes, sehingga kalau pecah sulit untuk di perbaiki ‘ Jelasnya / Jk

Follow Lokabali.com di Google News



Komentar

Berita Lain