oleh

HI Tegaskan Kesiapanya Memberikan Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat Kecil

-Profil-356 views

LOKABALI.COM- Staf Ahli Wantimpres Bidang Hukum dan Perundang Undangan, Henry Indraguna, sangat menyayangkan adanya persoalan hutang ratusan juta yang dilakukan oleh oknum mandor pembangunan Masjid MBZ di Kota Solo.

Meski persoalan tersebut akhirnya rampung dilunasi setelah pihak pemilik warung curhat ke Gibran dan di mediasi oleh pihak perusahaan.

Baca juga : Pakar hukum henry indraguna ungkap adanya rasa keadilan dalam vonis terdakwa eliezer

Akan tetapi bagi Henry jangan sampai peristiwa seperti itu terulang kembali.

‘ Sangat memalukan, apalagi hutang ke warung makan milik warga yang notabene masyarakat kecil’ Kata Henry mengungkapkan

Sebagai seorang ahli hukum Henry menyampaikan, dirinya siap membantu memberikan pendampingan hukum jika ada warga masyarakat Kota Solo mengalami hal yang sama.

Tak terkecuali persoalan persoalan hukum yang lain jika menimpa masyarakat kecil.

Staf ahli Wantimpres yang juga pengacara peraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari UNS Surakarta ini menegaskan kesiapanya membantu masyarakat kecil di Jawa Tengah, khususnya di Kota Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali jika sewaktu waktu dibutuhkan.

‘ Tak hanya persoalan hukum, namun juga sosial dan ekonomi ‘ Jelasnya./Jk

 

 

Follow Lokabali.com di Google News



Komentar

Berita Lain