oleh

KSU Pemogan, Bertahan di Tengah Pandemi Tak Kucurkan Kredit Baru

-Berita-2.233 views

LOKABALI.COM – Koperasi Serba Usaha (KSU) Pemogan adalah koperasi simpan pinjam berprestasi tingkat nasional dan berkualitas. Koperasi yang beranggotakan 2.431 orang ini berlokasi di Jalan Pemogan, Denpasar, dan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tanggal 07 Februari 2021 lalu.

Ketua Pengurus KSU Pemogan I Dewa Bagus Putu Buda, SE., MM mengatakan, karena pandemi Covid-19, KSU mengalami penurunan omzet hingga Rp 10 milyar. Semua program yang dilaksanakan pada tahun 2020 hanya tercapai 65%.

Pendapatan Sisa Hasil Usaha (SHU) maupun simpanan pun, kata Putu Buda disebutkan juga menurun. Kewajiban para anggota koperasi untuk membayar angsuran juga berkurang. Sementara, untuk mengantisipasi penyediaan dana pihak koperasi tidak mengeluarkan kredit baru.

“Mudah-mudah tahun ini bisa tercapai sesuai dengan target, Covid-19 cepat berlalu dan perekonomian menjadi bagus kembali,” jelas Dewa Putu Buda, di Kantor Koperasi Serba Usaha Pemogan, Selasa (9/3/2021).

Untuk program di tahun 2021, Dewa Putu Buda mengatakan, belum ada program baru. Tapi, masih menjalankan program yang sama dengan tahun sebelumnya. Untuk penambahan anggota baru, pihaknya masih tetap membuka dan menerima anggota baru.

“Karena koperasi ini adalah koperasi simpam pinjam maka kita harus melayani anggota, jadi semakin banyak anggota semakin bagus, bisa menopang baik dari segi permodalan dan segi pelanggan, maka dari itu kita tetap menerima anggota baru,” jelas Dewa.

Sasaran anggota KSU adalah pelaku UKM dan pedagang-pedagang kecil lainnya. Ketentuan untuk menjadi anggota baru hanya perlu membayar simpanan wajib dan simpanan pokok. Sesuai RAT batas maksimal pinjaman yang diberikan untuk modal usaha dan investasi bagi para anggota yang mempunyai usaha besar sebesar Rp 800 juta.

Untuk kesejahteraan anggota, KSU memberikan SHU dan anggota mendapatakan pelayanan. selain itu juga memberikan kemudahan kepada anggota jika anggota membutuhkan modal untuk dana atau biaya sekolah.

Pihak Koperasi juga memberikan kemudahan untuk anggota yang mengalami kesulitan pembayaran angsuran misalnya dengan membolehkan tunggakan bunga. Jika lebih dari 9 kali maka ada pembaharuan kredit dan menurunkan suku bunga. Selain itu, juga tidak memberikan denda apapun kepada anggota.

“Semua anggota juga mendapat SHU sesuai dengan seberapa banyak simpanan mereka, tahun kemarin ada yang mendapat SHU hingga 14 persen,” kata Dewa

Dewa Putu Buda juga berharap pandemi segera berlalu dan bisa melaksanakan program-program yang di targetkan dan meningkatkan kesejahteraan anggota menjadi lebih baik dari sebelumnya. (Ros)

Follow Lokabali.com di Google News



Komentar

Berita Lain