oleh

Anjing Kintamani Diakui Dunia, Breeder Merasa Lega setelah Melewati Waktu 20 Tahun

-Berita-7.776 views

LOKABALI.COM – Pemulia anjing Kintamani asal Solo, Iin Palupi merasa lega dengan diakuinya anjing Kintamani sebagai anjing ras Indonesia oleh dunia melalui Federation Cynologique Internationale (FCI).

Sertifikat pengakuan diserahkan oleh FCI kepada Indonesia Kennel Klub (IKK) pada 20 Februari 2019.

“Ini bukan hanya membutuhkan waktu yang lama, tapi juga energi, uang dan pemikiran. Saya memang seneng sekali,” jelas Iin, Sabtu, 13 April 2019.

Pengakuan sebagai ras dunia yang merupakan plasma nutfah anjing trah lokal Bali, menurut Iin, akan berdampak luas terhadap eksistensi anjing asal Desa Sukawana, Kintamani, Bangli itu.

Karena usai mendapatkan pengakuan sertifikat dari FCI, masih ada tahapan lain yang menurut Iin, masih perlu ditempuh sebagai persyaratan pengakuan secara utuh.

“Dalam setiap kontes anjing ras di dunia, anjing Kintamani harus diikutkan. Jadi masih perlu 8 sampai 10 tahun lagi untuk melihat perkembangannya, ya maklum ras baru ya,” jelas perempuan yang saat ini menangkar 28 ekor anjing Kintamani di breedingnya di Solo, Jawa Tengah.

Iin Palupi, pemulia anjing Kintamani asal Solo, Jawa Tengah – foto: Lokabali.com

Di akhir April 2019, kata Iin, akan ada kontes anjing ras di Shanghai, Cina bertajuk ‘World Dog Show’. Pada event itu IKK akan mengirimkan anjing Kintamani untuk mengikuti kejuaraan dunia itu.

Dengan pengakuan dari FCI, sejumlah permintaan terhadap anjing Kintamani dari juga mulai terlihat dari para pecinta anjing di tanah air.

“Jujur, setelah ada selentingan-selelentingan anjing Kintamani akan diakui, para breeder banyak mendapat pertanyaan, permintaan dari seluruh Indonesia,” jelasnya.

Pengakuan dari FCI yang diserahkan kepada IKK bertuliskan, Dear Indonesia Kennel Club. This message is to inform you officially that on Februari 20th, 2019, the FCI General Commite gave its official approval to the recognition, on a professional basis, to the breed ‘KINTAMANI BALI DOG’. The recognition does not make yet the breed eligible for the CACIB but it dan be World or Section Winners.

The Requirements for the next recognition step (definitive) are available on our website, section “Regulation”, “Standing Orders”.

We want to congratulate the Indonesia Kennel Club on this great achievement.

Sertifikat itu ditandatangani oleh FCI Executive Director Y. Dr Clercq. (Way)

Follow Lokabali.com di Google News



Komentar

Berita Lain