oleh

UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Ke 12

-Berita, Budaya-3.010 views

LOKABALI.COM- Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO akhirmya menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Oleh karena itu gamelan menjadi WBTB Indonesia ke dua belas yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO. (Paris, 15 Des 2021)

Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi sebelas elemen
budaya lainnya sebagai WBTB UNESCO, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019) dan Pantun (2020).

Gamelan merupakan alat musik tradisional yang kerap kita jumpai di berbagai daerah di Indonesia seperti di Bali, Madura dan Lombok.

Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu
di relief Candi Borobudur dan Prambanan. Gamelan tidak hanya dimainkan dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan, namun juga untuk pertunjukan seni.

Didalam gamelan terdapat banyak nilai filosofi, oleh sebab itu UNESCO mencatat nilai filosofi tersebut sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta.

UNESCO juga mengakui Gamelan yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.

Mendikbud RI Nadiem Makarim menyatakan rasa bangganya atas penetapan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.’

Sejak dahulu hingga kini, seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi. Gamelan bahkant elah mewarnai khazanah seni musik di Indonesia. Tak hanya itu, musik Gamelan jugat elah memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia.’ Pesan Mendikbud Nadiem Makarim dalam releasenya

Dia menyampaikan, Indonesia akan terus melestarikan Gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal melalui, festival, pawai, pertunjukan dan pertukaran budaya

Terpisah, Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar menyampaikan, Gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset Diplomasi. Untuk itu Dubes RI berkomitmen akan berupaya terus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktivitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar menyampaikan, proses penetapan Gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan upaya bersama yang didorong dari komunitas lokal yang difasilitasi oleh Pemerintah.

Ismunandar berharap, inskripsi gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dapat meningkatkan kesadaran serta kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.Inskripsi Gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan momen yang sangat berharga, mengingat sejak tahun 2016 Komite WBTB UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda , yakni hanya sebanyak 50 elemen budaya per tahun.

Hal itu dilakukan mengingat adanya keterbatasan sumber daya UNESCO dalam melakukan verifikasi dokumen proses inskripsi elemen budaya.

Pembatasan tersebut pada praktiknya, setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun. Dengan demikian, inskripsi Gamelan sebagai WBTB UNESCO menjadi sangat istimewa. Selanjutnya, Indonesia harus sabar harus menunggu hingga 2023 untuk dapat menginskripsi elemen budaya lain ke dalam Daftar WBTB UNESCO. (*)

Follow Lokabali.com di Google News



Komentar

Berita Lain