oleh

Kompetensi Gelar Baru HI Untuk Pengabdian

-Berita-1.857 views

LOKABALI.COM – Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI) memberikan sertifikasi kepada anggota IKHAPI yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan brevet pajak A & B, serta memenuhi portofolio sebagai calon tax advisor guna mendapatkan gelar dan Menyandang Certified Tax Advisor (CTA).

Ujian sertifikasi digelar secara daring. Kamis (18/02/2021).

Di awal ujian sertifikasi peserta lebih dulu mengikuti ujian tertulis, kemudian dilakukan  interview kepada para peserta oleh assessor .

Salah satu peserta yang mengikuti ujian sertifikasi IKHAPI adalah Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv, Dr(c), KP, Henry Indraguna, S.H., M.H, C.L.A., C.I.L., C.Med., C.R.A., C.T.A., C.T.L., C.M.L.C, yang mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus terbaik.

“Usai dinyatakan lulus, saya berhak menerima sertifikat Certified Tax Advisor (CTA) dan menyandang gelar tersebut,” kata Henry Indraguna dalam keteranganya.

Henry, CTA merupakan sertifikasi yang menunjukkan keahlian Konsultan Pajak dalam memberikan jasa profesional dibidang konsultan pajak.

Dari pelatihan yang dia ikuti, Henry banyak memperoleh ilmu di bidang konsultan pajak.

Tujuanya, Untuk membantu masyarakat dalam bidang hukum, termasuk mereka yang kurang mampu namun tidak paham hukum dan butuh bantuan menyelesaikan masalah pajak.

Henry berharap, hasil yang ia capai akan semakin lebih meningkatkan kinerjanya di dalam mengabdi kepada masyarakat.

Termasuk membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum kepada mereka yang membutuhkan pendampingan. Karena tidak semua orang paham tentang hukum dan pajak.

Apalagi menurutnya, saat ini dia tengah mempersiapkan diri untuk maju menjadi calon wakil rakyat dari Dapil V Jawa Tengah (Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo) di 2024. Sehingga kompetensi bidang hukum akan di persiapkan sebaik mungkin untuk masyarakat yang membutuhkan.

Presiden IKHAPI, Dr. (c) Joyada Siallagan, S.E., S.H., M.H., CTA, CITA menyampakan, sejalan dengan program-program yang dilaksanakan oleh IKHAPI, Joyada berharap, para peserta mampu dan kompeten untuk mendapatkan izin kuasa hukum perpajakan, tukasnya. /(*) jk

Follow Lokabali.com di Google News



Komentar

Berita Lain