LOKABALI.COM – Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan.
Sepanjang 2015-2025, ada 172,3 juta kasus penyakit jantung di Indonesia yang ditanggung BPJS dengan biaya mencapai Rp100 triliun.
“Penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, Selasa (29/9/2026).
Tahun 2015, jumlah kasus penyakit jantung tercatat 4,6 juta kasus dengan pertanggungan biaya iuran kesehatan BPJS total Rp4,4 triliun.
Namun, pada tahun 2025 jumlahnya melonjak hampir enam kali lipat mencapai 29,8 juta kasus. Biaya yang ditanggung oleh iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp17,4 triliun.
Menurut Rizzky, jika dibandingkan dengan penyakit-penyakit kronis lain seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker, penyakit jantung paling besar menghabiskan biaya BPJS Kesehatan.
Penyakit jantung menduduki peringkat pertama angka terbesar kasus kesehatan yang dibiayai iuran BPJS. Kedua, gagal ginjal dengan total biaya sebesar Rp83,8 triliun, yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Sementara, kanker berada di urutan ketiga, dengan total biaya Rp66 triliun untuk menjamin sekitar 45 juta kasus.
“Tahun 2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain,” kata Rizzky.
Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.
“Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.
Penyakit jantung dan kronis lainnya dulunya identik dengan lansia, tapi kini semakin banyak menyerang orang-orang berusia produktif.
“Pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita, lima atau sepuluh tahun mendatang,” kata Rizzky. (Way)


















