LOKABALI.COM – Re-Opening Pariwisata Bali dibuat dalam 3 tahap. Hanya saja, tahapan itu tetap berpegang pada kondisi riil perkembangan covid-19.
“Sekali lagi saya tegaskan, ini baru ancang-ancang, bukan jadwal yang pasti akan dilaksanakan,” kata Koster saat bertemu Menparekraf di Ubud, Rabu (17/6/2020).
Jadi atau tidaknya re-opening pariwisata, lanjut Koster, tergantung situasi dan dinamika perkembangan Covid-19 di lapangan, terutama transmisi lokal di Bali.
“Jangan sampai terjadi gelombang kedua, yang tentunya akan sangat susah dihadapi,” tambahnya kepada media.
Meski begitu, Pemprov Bali tetap merancang protokol menghadapi tata kehidupan baru (new normal), termasuk perencanaan kapan dan bagaimana penerapan protokol saat dibukanya sektor pariwisata.
“Melihat situasi di Bali secara umum, angkanya (covid-19) masih cukup tinggi di beberapa wilayah di Bali,” terang Koster.
Pihaknya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali mengambil sikap, bahwa Bali memang belum layak dan belum kondusif untuk penerapan protokol kesehatan dalam konteks sektor pariwisata.
Secara bertahap wacana pembukaan kembali pariwisata dimulai pada 9 Juli 2020. Secara terbatas, pariwisata hanya boleh diakses untuk pergerakan masyarakat lokal Bali pada beberapa sektor tertentu.
Kemudian dilanjutkan pada bulan Agustus 2020 untuk wisatawan domestik nusantara dan wisatawan internasional rencananya dibuka mulai September 2020.
“Saya sangat menerapkan prinsip kehati-hatian terkait pariwisata, dan Menparekraf pun berpandangan yang sama,” jelas Koster. (Way)
Komentar