LOKABALI.COM – Pencak silat baru saja masuk dalam daftar UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda. Dengan ditetapkannya tradisi pencak silat, maka Indonesia telah memiliki 9 elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Salah satu elemen itu adalah Tiga Genre Tari Tradisional di Bali yang diakui pada tahun 2015 lalu.
Dikutip Lokabali.com dari situs Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Tiga Genre Tari Tradisional Bali meliputi, Wali atau Tari Sakral (8-14 Masehi).
Tari ini dipertunjukkan di halaman dalam pura (mandala utama), sebagai bagian dari upacara keagamaan/adat. Masuk dalam jenis tari ini antara lain Rejang, Sanghyang Dedari, Baris Upacara.
Bebali atau semi sakral (14-19 Masehi). Tarian ini ditampilkan di halaman tengah (madya mandala) di Pura-pura di Bali sebagai bagian dari upacara. Tari Bebali biasanya memiliki skenario. Masuk dalam genre ini antara lain Topeng Sidhakarya, Dramatari Gambuh, Dramatari Wayang Wong.
Tari Pertunjukkan atau Balih-balihan, merupakan tipe tari yang muncul di abad 19. Sampai saat ini, tarian ini berfungsi sebagai tari pergaulan atau entertainment, yang ditampilkan di luar halaman pura atau di tempat-tempat pertunjukkan lainnya. Termasuk genre tari ini adalah Legong Kraton, Joged Bumbung dan Barong.
Selain Tradisi Pencak Silat dan Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, elemen budaya Indonesia yang diakui UNESCO antara lain, Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken Papua (2012), Pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017), ditambah satu program terbaik yaitu Pendidikan dan Pelatihan Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).
Pencak silat masuk daftar UNESCO dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Kamis (12/12 /2019) di Bogota, Kolombia. (Way)
Komentar