oleh

DPW Partai Berkarya Jateng Tak Akui Munaslub Jakarta

LOKABALI.COM-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Jawa Tengah tidak mengakui dan menolak munaslub 11 -12 Juli 2020 di Jakarta yang di selenggerakan oleh pihak yang mengatasnamakan presidium penyelamat Partai Berkarya, hal ini di sampaikan Ketua dan Sekjen Partai Berkarya Jawa Tengah dalam keterangan persnya. Senin (10/8) di Hotel Lor In, Solo


“Adapun isu serta fitnah yang mengatakan adanya dokumen ataupun pihak yang mengaku mengirimkan delegasi dari Jawa Tengah itu tidak benar. Apabila terdapat buktii ada pihak yang mengaku sebagai delegasi, maka DPW Partai Berkarya Jawa Tengah akan menempuh upaya jalur hukum ‘ Kata Sekjen DPW Partai Berkarya, Miko Vinaldho, S.H dalam keteranganya.

Pelaksanaan munaslub oleh DPW Partai Berkarya Jateng dianggap inkonstitusional, karena telah melanggar AD ART partai, sehingga siapapun kader Partai Berkarta yang hadir pada Munaslub di Jakarta akan di berikan sanksi, Kata Suwito, selaku Ketua DPW Jateng menambahkan keteranganya.

DPW tak manafikan adanya beberapa kota dan kabupaten yang berbeda pandangan soal Munaslub, akan tetapi hal itu di akui DPW merupakan dinamika politik berjalanya roda organisasi partai.

Hanya saja jika ada yang bersangkutan mendukung serta hadir dalam Munaslub, maka DPW akan mengambil langkah tegas memberikan sanksi karena dianggap melanggar AD ART Partai Berkarya.

Adapun salah satu langkah tegas yang sudah dilakukan oleh DPW Partai Berkarya Jawa Tengah yaitu di terbitkanya Surat Keputusan Nomor : 01.1/DPW-JATENG/ BERKARYA/ VII/ 2020 Tentang pemberhentian pengurus DPD Partai Berkarya 2017 – 2022, serta pencabutan keanggotaan partai bagi pengurus yang mendukung dan menghadiri Munaslub.

Sedangkan terkait dengan terbitnya SK Kemenkumham tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Beringin Karya ( Berkarya ), DPW Jateng menunggu instruksi dari Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra, yang saat ini tengah melakukan upaya gugatan hukum’Jelasnya/ tok

Follow Lokabali.com di Google News



Komentar

Berita Lain